Minggu, 31 Maret 2013

prospek E-commerce di indonesia dan dunia


IT dan Bisnis merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, IT akan membawa dampak pengaruh yang baik dan bermanfaat bagi bisnis jika dapat dimanfaatkan dengan baik,saat ini saja Tampaknya e-commerce mempunyai masa depan yang cerah. Jika berbagai detail dari perdagangan online ini dapat di selesaikan maka bukan mustahil e-commerce dan Internet akan mengubah struktur dunia usaha secara global. Prospek E-commerce di Indonesia bahkan didunia sangatlah menunjukkan kemajuan yang sangat baik dan pesat. Industri e-Commerce punya potensi besar, di Indonesia saja Seiring pertumbuhan akses internet, transaksi jual beli online yang diperkirakan bisa mencapai Rp 330 triliun tahun ini masih bisa terus meningkat di tahun mendatang. E-commerce sendiri memiliki prospek yang sangat baik karena memiliki banyak sekali manfaat :
Bagi masyarakat secara umum;
  1. Electronic commerce memungkinkan orang untuk bekerja di dalam rumah dan tidak banyak keluar untuk berbelanja, akibatnya ini akan menurunkan arus kepadatan lalu lintas di jalan serta mengurangi polusi udara.
  2. Elctronic commerce memungkinkan sejumlah barang dagangan dijual dengan harga lebih rendah, sehingga orang yang kurang mampu bisa membeli lebih banyak dan meningkatkan taraf hidup mereka
  3. Electronic commerce memungkinkan orang di negara-negara Dunia ketiga dan wilayah pedesan untuk menikmati aneka produk dan jasa yang akan susah mereka dapatkan tanpa EC. Ini juga termasuk peluang untuk belajar berprofesi serta mendapatkan gelar akademik
  4. Electronic commerce memfasilitasi layanan publik, seperti perawatan kesehatan, pendidikan, dan pemerataan layanan sosial yang dilaksanakan pemerintah dengan biaya yang lebih rendah, dan / atau dengan kualitas yang lebih baik. Layanan perawatan kesehatan, misalnya, bisa menajangkau pasien di daerah pedesaan.
Bagi dunia bisnis;
  1. Electronic commerce memungkinkan pelanggan untuk berbelanja atau melakukan transaksi lain selama 24 jam sehari sepanjang tahun dari hampir setiap lokasi
  2. Electronic commerce meemberikan lebih banyak pilihan kepada pelanggan; mereka bisa memilih berbagai produk dari banyak vendor
  3. Electronic commerce menyediakan produk-produk dan jasa yang tidak mahal kepada pelanggan dengan cara mengunjungi banyak tempat dan melakukan perbandingan secara cepat
  4. Dalam beberapa kasus, khususnya pada produk-produk yang digitized, EC menjadikan pengiriman menjadi sangat cepat
  5. Pelanggan bisa menerima informasi relevan secara detail dalam hitungan detik, bukan lagi hari atau minggi
  6. Electronic commerce memungkinkan partisipasi dalam pelelangan maya (virtual auction)
  7. Electronic commerce memberi tempat bagi para pelanggan untuk berinteraksi dengan pelanggan lain di electronic community dan bertukar pikiran serta berbagai pengalaman
  8. Electronic commerce memudahkan persaingan, yang pada akhirnya akan menghasilkan diskon secara substansial
Bagi para konsumen;
  1. Perusahaan-perusahaan dapat menjangkau pelanggan diseluruh dunia. Oleh karena itu dengan memperluas bisnis mereka, sama saja dengan meningkatkan keuntungan.
  2. e-commerce menawarkan pengurangan sejumlah biaya tambahan. Sebuah perusahaan yang melakukan bisnis diinternet akan mengurangi biaya tambahan karena biaya tersebut tidak digunakan untuk gedung dan pelayanan pelanggan (customer service), jika dibandingkan dengan jenis bisnis tradisional.


Lingkungan atau pemasaran international dapat dijangkau dengan mudah melalui E-commerce, seiring perkembangan teknologi khususnya penggunaan internet yang terus bertambah diseluruh dunia menjadi faktor utama penjamin kemajuan E-commerce, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat pengguna internet di Indonesia hingga Juni 2012 kemarin baru mencapai 62,9 juta. Menurut Ketua Umum APJII Sammy Pangerapan, jumlahnya baru 25% dari total populasi penduduk.
Dalam tiga tahun ke depan, APJII yang berinisiatif mendeklarasikan Indonesia Internet Governance (ID-IGF) bersama komunitas teknologi informasi komunikasi, berupaya untuk menjalankan tata kelola internet agar bisa memenuhi target 50% yang dicanangkan World Summit of Information Society (WSIS) untuk seluruh negara dunia. Jika pengguna internet tumbuh pesat di atas angka 100 juta, apalagi jika Indonesia bisa memenuhi target WSIS untuk Millenium Development Goals 2015 dengan jumlah penetrasi 125 juta, pasar bisnis e-commerce diyakini bisa tumbuh sedikitnya dua kali lipat. (http://inet.detik.com)
Peluang untuk bertransaksi elektronik melalui e-commerce sangat terbuka lebar. Pemerintah RI pun telah mengeluarkan regulasi yang akan menjadi payung hukumnya.  UU no 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 9, pasal 10 (1), pasal 15, pasal 17 (1,2) secara jelas mengatur pelaku usaha yang agar menyelenggarakan transaksi elektronik secara andal, aman dan bertanggungjawab. Pemerintah juga sedang menggodok RPP (rancangan peraturan pemerintah) mengenai mekanisme e-commerce ini agar terselenggara dalam praktek bisnis yang adil. Rencananya peraturan akan selesai pada 2013 mendatang. Sementara sebelum peraturan ini keluar, pemerintah memberlakukanUndang-Undang Perlindungan Konsumen dan KUHP tentang Penipuan jika terjadi tindak kriminal dalam e-commerce.
Begitupun organisasi dan forum internasional (diantaranya : World Trade Organization, United Nation Commision on International Trade LawThe European Union) telah mengagendakan dan menyusun berbagai konsep yang berkaitan dengan penerapan e-commerce di dunia perdagangan internasional.( http://ekonomi.kompasiana.com )